Efek compton ditemukan
oleh Arthur Holy Compton pada tahun 1923. Menurut teori kuantum cahaya,
foton berlaku sebagai partikel, hanya foton tidak memiliki massa diam.
Jika pendapat ini benar, maka berdasarkan peristiwa efek fotolistrik
yang dikemukakan oleh Einstein, Arthur Holy Compton pada tahun 1923
telah mengamati gejala-gejala tumbukan antara foton yang berasal dari
sinar X dengan elektron. Compton mengamati hamburan foton dari sinar X
oleh elektron dapat diterangkan dengan menganggap bahwa foton seperti
partikel dengan energi hf dan momentum hf/c cocok seperti yang diusulkan oleh Einstein.
Penemuan Efek Compton
Percobaan Compton cukup sederhana yaitu sinar X monokromatik (sinar X
yang memiliki panjang gelombang tunggal) dikenakan pada keping tipis
berilium sebagai sasarannya. Kemudian untuk mengamati foton dari sinar X
dan elektron yang terhambur dipasang detektor. Sinar X yang telah
menumbuk elektron akan kehilangan sebagian energinya yang kemudian
terhambur dengan sudut hamburan sebesar θ terhadap arah semula. Berdasarkan hasil pengamatan ternyata sinar X yang terhambur memiliki panjang gelombang yang lebih besar dari panjang gelombang sinar X semula. Hal ini dikarenakan sebagian energinya terserap oleh elektron. Jika energi foton sinar X mula-mula hf dan energi foton sinar X yang terhambur menjadi (hf – hf’) dalam hal ini f > f’, sedangkan panjang gelombang yang terhambur menjadi tambah besar yaitu λ > λ’.
Skema Percobaan Efek Compton
Dengan menggunakan hukum kekekalan
momentum dan kekekalan energi Compton berhasil menunjukkan bahwa
perubahan panjang gelombang foton terhambur dengan panjang gelombang
semula, yang memenuhi persamaan :
dengan
λ = panjang gelombang sinar X sebelum tumbukan (m)
λ’ = panjang gelombang sinar X setelah tumbukan (m)
h = konstanta Planck (6,625 × 10-34 Js)
mo = massa diam elektron (9,1 × 10-31 kg)
c = kecepatan cahaya (3 × 108 ms-1)
θ = sudut hamburan sinar X terhadap arah semula (derajat atau radian)
λ’ = panjang gelombang sinar X setelah tumbukan (m)
h = konstanta Planck (6,625 × 10-34 Js)
mo = massa diam elektron (9,1 × 10-31 kg)
c = kecepatan cahaya (3 × 108 ms-1)
θ = sudut hamburan sinar X terhadap arah semula (derajat atau radian)
Besaran
sering disebut dengan panjang gelombang Compton. Jadi jelaslah sudah
bahwa dengan hasil pengamatan Compton tentang hamburan foton dari sinar X
menunjukkan bahwa foton dapat dipandang sebagai partikel, sehingga
memperkuat teori kuantum yang mengatakan bahwa cahaya mempunyai dua
sifat, yaitu cahaya dapat sebagai gelombang dan cahaya dapat bersifat sebagai partikel yang sering disebut sebagai dualime gelombang cahaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar